
- Terwujudnya penataan perumahan kawasan permukiman yang layak huni;
- Tersedianya kebijakan teknis penataan sarana dan prasarana umum;
- Terwujudnya pengamanan aset pemerintah daerah;
- Tercapainya penataan pemakaman berbasis estetika lingkungan.
DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN dan PERTANAHAN
disperkimtan
